
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan, melaksanakan Bimbingan teknik pengelolaan data statistik sektoral bagi perangkat daerah Kabupaten Grobogan yang bertempat di Ruang Rapat Asisten Lantai 1 Setda Grobogan, Senin (21/10/19).
Semakin modern suatu era, artinya semakin banyak hal yang mesti diantisipasi secara cepat oleh regulasi pemerintah. Bagi pemerintah daerah, transparansi data melalui open data menjadi hal mendasar yang harus dilakukan. Harus ada aturan jelas yang bertanggung jawab terkait dengan cara pengumpulan dan penggunaan data yang ada.
“Pemerintah harus transparan pada apa yang sedang, telah, dan akan dilakukan. pemerintah harus berani mewujudkan data sharing, melibatkan pihak-pihak terkait, serta pemanfaatan data yang tepat guna. Open data memungkinkan semua pihak untuk sama-sama mengakses dan mengawasi semua data publik yang ada melalui mekanisme yang telah diatur dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan, Bpk Mujahid Fadlil, S.Sos, M.Si.