
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Menggelar Audiensi Bersama Awak Media Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT ) di Gedung Dalmadi Center, Senin 13 Desember 2021. Audiensi bertujuan untuk mengatasi problematika dan masalah yang ada di pasar. Kepala Disperindag Pradana Setyawan, S.Pt, MT berencana kedepan akan merangkul stakeholder termasuk didalamnya awak media guna mengawasi kegiatan pasar termasuk masukan dalam pengelolaan pasar agar lebih baik.
UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pasar dalam naungan Disperindag Grobogan itu merupakan ujung tombak Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Grobogan, Pemkab memberikan kewenangan kepada para UPTD ini untuk mengelola pasar. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Grobogan Pradana Setyawan SPt MP kepada para wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Grobogan di lapak Dalmadi Center Purwodadi, Senin (13/12/21).
Sesuai rencana pendapatan yang telah masuk dalam APBD 2021, pendapatan dari retribusi pasar ditargetkan sebesar Rp 3,5 M dan realisasi hingga Bulan Desember 2021 ini yelah mencapat 97,9% “Jadi karena adanya pandemi ini maka wajarlah ada toleransi sedikit misal ada pedagang yang sulit ditarik retribusinya, jadi angka itu sudah mendekati rencana target yang ditetapkan” ujar Danis yang didampingi Sekdin Muhadi dan para Kabid.
Untuk penataan pedagang dipasar, khususnya di pasar Induk Purwodadi dimana selama 20 tahun diserahkan ke pihak ke tiga, pedagang membayar retribusi bukan ke Pemkab, tetapi kali ini.sudah selesai kontraknya dengan pihak ketiga dan pedagang membayar retribusi nya ke pemkab Grobogan sambil melakukan penataan, maka pedagang yang berhak memperoleh lapak adalah mereka yang telah mendapatkan SKIP (surat keterangan ijin penempatan).
Kepala Disperindag yang didampingi beberapa Kabid dan Kasi membuat diskusi serta tanya jawab semakin komunikatif dan hidup. Seperti halnya Muhadi ST MT selalu Sekdin Disperindag juga menyampaikan bahwa kawasan industri tembakau untuk Grobogan saat ini belum layak karena dukungan claster masih sedikit. Sedangkan untuk mewujudkan kawasan industri tembakau dibutuhkan sekitar 30 pengusaha yang tersentral dalam satu lokasi. Ini di Indonesia baru ada di Kudus Jateng dan daerah Sulawesi. Menurut Ketua IPJT melalui sekretaris IPJT Imam Suranto acara audensi yang baru terselenggara dengan Disperindag cukup di apresiasi dan bisa dilanjutkan pada kesempatan lain.