Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pelintingan Rokok di Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung Pada hari Senin - Kamis, 7 - 10 Agustus 2023 di Balai Desa Telawah. Pelatihan ini diadakan selama 4 hari dan dipimpin oleh Kepala Bidang industri Sri Rahayu, SE. Dalam kesempatan ini, Alfida Novi hadir sebagai narasumber dari Bea Cukai Semarang.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para petani tembakau yang akan membuat izin usaha NPPBKC. Alfida Novi menjelaskan syarat-syarat memiliki NPPBKC dan yang dikecualikan memiliki izin NPPBKC agar para petani yang telah memiliki bekal ilmu untuk memproduksi rokok sendiri dapat mendirikan pabriknya.

“Semua layanan perizinan di Bea Cukai tidak dipungut biaya alias gratis” pungkas Alfida Novi.Selain menjelaskan tata cara memperoleh NPPBKC, Alfida Novi juga mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal kepada seluruh peserta dan sanksi yang akan diterima masyarakat apabila ikut mengedarkan rokok ilegal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan sebagai bekal kepada para petani agar tidak menyalahgunakan hasil produksinya.
Pelatihan ini masih sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan kesejahteraan para petani tembakau. Harapannya ke depan nanti, mereka dapat menjual hasil tembakaunya dalam bentuk rokok kemasan yang mana nilai jualnya lebih tinggi daripada tembakau iris.