Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Grobogan melakukan kegiatan ke Yogyakarta untuk melaksanakan Pengiriman Standar Ukuran Metrologi Legal (SUML) di BSML Region II. Pelayanan Metrologi Legal yaitu Kegiatan pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur yang dilaksanakan guna menjamin kebenaran pengukuran dari alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Untuk menjamin kebenaran dan ketertelusuran standar ukuran yang digunakan dalam pelayanan tera dan tera ulang, maka Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan setiap tahunnya melakukan kegiatan verifikasi terhadap standar ukurnya.Verifikasi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penera/ pranata laboratorium untuk memastikan standar ukuran mampu tertelusur secara kemetrologian dan memenuhi syarat teknis. Kegiatan verifikasi standar ukuran meliputi pemeriksaan, pengujian, dan penandaan verifikasi.

Kegiatan Verifikasi ini berlangsung tanggal 28 Februari 2024 dengan mendatangkan petugas verifikasi dari Badan Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta.