Menjelang mudik Lebaran 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama UPTP Metrologi Legal Kabupaten Grobogan di dampingi Satuan Reskrim Polres Grobogan melakukan uji tera sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Senin (2/4/2024)
Kabid Perdagangan Kabupaten Grobogan Ibu Christina Setyaningsih,SP,MP menyatakan, hari pertama uji tera berlangsung di dua SPBU rest area, yakni SPBU Krangganharjo dan Sindurejo Kecamatan Toroh.
Setelah dilakukan uji tera dan hasilnya, semua dalam kondisi baik dan sesuai standar atau aturan, Ia pun menuturkan, uji takar SPBU jelang mudik dilakukan untuk memastikan mesin pengisian di SPBU dalam kondisi baik. Terlebih, sebagai upaya menghindari adanya praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen dan warga Kabupaten Grobogan
Kegiatan uji tera tersebut selalu rutin dilakukan. Karena menjelang musim mudik Lebaran, uji takar atau uji tera ke SPBU menjadi priositas, khususnya yang berada di sepanjang jalur mudik lebaran tahun ini.

Selanjutnya, seluruh tim berupaya memastikan bahwa ketentuan penggunaan pompa ukur BBM sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran hingga administrasi. Sebab, jika tidak sesuai atau ada pengurangan dengan disengaja, maka konsumen bakal dirugikan. Apalagi volume kendaraan saat arus mudik pasti akan tinggi yang keluar masuk ke SPBU di Kabupaten Grobogan.
