Print

Tim Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Grobogan melakukan Kegiatan Pengawasan dan pengecekan Keamanan peredaran hewan dan produk hewan serta peredaran daging, yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan keamanan pangan, tindakan pemalsuan, dan ketersediaan PAH terutama daging sapi, ayam, dan telur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Kegiatan dilakukan di pasar pagi jalan gajahmada purwodadi.

Tim yustisi Kabupaten Grobogan tersebut dalam pelaksanaan pengawasan dan pengecekan nya bisa terbilang untuk kadar air yang terkandung di daging yang di jual oleh pedagang masih relatif normal, sedangkan untuk pengiriman dari luar kota surat harus terlampir. Serta dalam pengecekan tersebut tim yustisi selalu memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menjual daging gelonggongan dan untuk apabila membeli daging harus jelas dari mana asal pemotongan hewannya dan di sertai suratnya.

Kegiatan Pengawasan dan pengecekan peredaran hewan dan produk hewan, peredaran daging tersebut turut dihadiri oleh beberapa tim dari berbagai dinasi di Kabupaten Grobogan di antara lain :

 

1.Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Grobogan ( AMIN NUR HATTA,S.Sos. )
2.Kabid Keswan Kemavet.PP ( Andreas Iwan Suseno, SKH.MM. )
3.Kepala UPT RPH ( Wahyudi S.pt. ) 
4.KA UPT Puskeswan ( Tidar Arga Sasmita, S.Pt.MM. ) 
5.Petugas Medik ( Drh.Tamara Linawati ) 
6. Polres Grobogan ( Bripka Eko Heriyanto,S.H. )
7. Satpol PP ( SOEGIJONO,S.Sos. )
8. Disperindag ( MOH LUTHFI BAIDLOWI,S.A.P. )

WhatsApp_Image_2024-04-04_at_07.03.42.jpeg

Harapan kegiatan ini ialah untuk menghindari peredaran daging sapi gelonggongan yang nantinya akan di serbu masyarakat Kabupaten Grobogan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 / 1445 H.