
Pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2024 Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan melaksanakan Verifikasi dan teknis atau biasa disebut ( Vertek ) perizinan berusaha di salah satu PT Godong Jati Plastik yang ada di Kabupaten Grobogan. Vertek perizinan berusaha tersebut langsung di hadiri oleh Kepala Bidang Industri Disprindag Kabupaten Grobogan Beliau Ibu Sri Rahayu, S.E.
Melaksanakan Verifikasi dan Teknis (Vertek) Perizinan Berusaha di PT Godong Jati Plastik tersebut melakukan serangkaian pemeriksaan atau pengecekan terkait izin usaha yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Vertek ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satu langkah-langkah umum yang dapat diambil dalam melaksanakan Vertek Perizinan Berusaha ialah:
Melakukan Vertek Perizinan Berusaha ini sangat penting untuk memastikan bahwa PT Godong Jati Plastik beroperasi secara sah dan mematuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta menjaga kelancaran operasional perusahaan tanpa menghadapi masalah hukum di Daerah Maupun Pusat.