Print

WhatsApp_Image_2025-01-13_at_14.43.19.jpeg

Agenda Penting Untuk Menyelaraskan Visi, Misi, Serta Strategi Operasional.

Grobogan – Pelaksanaan apel pagi di lingkungan halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan (13/1/2025).
Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan Pembina apel, 

apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) terkhusus bagi ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan. 

Pagi tadi (13/1), pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor diikuti dengan semangat dan penuh khidmat oleh para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, dan Staf lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan.

Dalam arahanya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Bapak Pradana Setyawan, S.Pt., M.P. kepada seluruh Pegawai di Lingkungan Disperindag Kabupaten Grobogan mengatakan, sebagai abdi Negara dan masyarakat kita harus menunjukan kinerja yang baik dan  disiplin, juga tepat waktu dan tidak ada lagi per staf jika ada kegiatan per kasi kasubag harus saling tolong menolong dan saling bantu karna kita semua Tim. Apel pagi di laksanakan sebagai bentuk kebersamaan dalam berkomunikasi antara pegawai di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan, selain memberi spirit dan apresiasi kepada pegawai kecamatan yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik juga memberi semangat bagi yang selama ini dinilai kurang aktif menjalankan tugasnya.

WhatsApp_Image_2025-01-13_at_07.52.42_1.jpeg

Apel pagi adalah kegiatan rutin yang di lakukan oleh karyawan dan karyawati pemerintah untuk mendengarkan arahan pimpinan melatih kedisiplinan dan tanggung jawabSelain itu, apel pagi juga dapat menjadi sarana untuk:
  • Membangun budaya kerja
  • Menciptakan rasa kebersamaan dan kekeluargaan
  • Memberikan semangat baru sebelum memulai aktivitas bekerja
  • Melakukan pengawasan
  • Menyampaikan informasi pelaksanaan program dan kegiatan
  • Mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan
Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Non ASN.