Print

WhatsApp_Image_2025-01-16_at_09.30.29.jpeg

Disperindag Kabupaten Grobogan Melakukan Verifikasi Perizinan Teknis

Grobogan – Kabid Industri Beserta Tim Industri Memverifikasi Teknis Izin Berusaha di PT. Alam Semesta Tobacco ( Industri Sigaret Kretek Mesin ). (15/1/2025).

Rabu 15 Januari 2025 Tim Bidang Industri Disperindag Kabupaten Grobogan yang di pimpin oleh Ibu Sri Rahayu, S.E. melaksanakan Verifikasi Teknis Perizinan berusaha di PT Alam Semesta Tobacco dengan nomor permohonan yaitu SIINas #11268275 KBLI 12013 (industri sigaret kretek mesin) , di Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, dengan klasifikasi resiko tinggi dan skala usaha PMDN, 

Dan hasil verifikasi pada PT Alam Semesta Tobacco dalam Perizinan Berusaha sebagai berikut :
1.  Telah memenuhinya persyaratan dasar yaitu tinjauan tata ruang, persetujuan lingkungan, PBG dan SLF
2.  Sudah pembangunan pabrik dan penyediaan sarana produksi sudah siap
3.  ⁠Produksi percobaan sudah mencapai di angka 50 persen
4.  ⁠Dalam kapasitas terpasang saat ini Rokok sigaret kretek mesin sebanyak 200 bal dan rokok sigaret kretek tangan sebanyak 150 bal
5.  ⁠Dengan nilai investasi tanah sekitar 200 Juta Rupiah dan investasi bangunan serta mesin yaitu 1,7 Miliar Rupiah.
6.  ⁠Rencana jumlah tenaga kerja atau karyawan yang akan bekerja sebanyak 25 sampai 30 orang

WhatsApp_Image_2025-01-14_at_14.31.34.jpeg

Kegiatan verifikasi teknis izin berusaha ini biasanya merupakan tahapan penting dalam proses perizinan berusaha, khususnya untuk industri seperti PT. Alam Semesta Tobacco, yang bergerak dalam bidang industri sigaret kretek mesin (SKM). Berikut adalah gambaran umum proses dan aspek-aspek yang diverifikasi oleh Tim Indutri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan

1. Tujuan Verifikasi Teknis

2. Aspek yang Diverifikasi

3. Prosedur Verifikasi

4. Hasil Verifikasi

5. Tantangan yang Mungkin Dihadapi