
Disperindag Susun SOTK 2025–2029, Fokus Penguatan Layanan dan Efisiensi Organisasi
Grobogan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan menggelar rapat penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk periode tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disperindag Grobogan dan dihadiri oleh Kepala Dinas, para Kepala Bidang (Kabid), serta sejumlah pejabat fungsional. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi struktur organisasi sebelumnya sekaligus menyusun kerangka organisasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik serta pengembangan sektor industri dan perdagangan di daerah.
Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan, S.Pt. M.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan SOTK ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Kami ingin memastikan struktur organisasi yang terbentuk mampu menjawab tantangan zaman, serta memberi ruang optimal bagi pejabat fungsional dalam mendukung pelaksanaan program strategis dinas,” ujarnya.

Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penyesuaian nomenklatur bidang, penguatan fungsi pelayanan publik, serta peran sinergis antar unit kerja. Tak hanya itu, keberadaan pejabat fungsional juga menjadi perhatian khusus agar lebih diberdayakan secara optimal dalam pelaksanaan tugas teknis di lapangan.
Draft awal struktur organisasi hasil rapat ini rencananya akan difinalisasi dan diajukan ke Bagian Organisasi Setda Grobogan untuk proses lebih lanjut sebelum ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
Dengan penyusunan SOTK baru ini, Disperindag Grobogan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pertumbuhan sektor industri dan perdagangan lokal yang berdaya saing tinggi.