
Disperindag Jateng Gelar Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat
Semarang - Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah.
Melalui Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan menggelar Lomba Iklan Layanan Masyarakat Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara kreatif dan edukatif.
Dengan mengangkat tema “Aksi Gen Z dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal”, lomba ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.
Lomba ini terbagi dalam dua kategori, yaitu:
Video Animasi
Ditujukan untuk pelajar SMA/SMK/Sederajat di Jawa Tengah. Peserta dapat mengikuti lomba secara individu maupun dalam kelompok beranggotakan maksimal lima orang.

Video Kreatif
Terbuka untuk masyarakat umum di Jawa Tengah, baik perorangan maupun kelompok dengan jumlah peserta maksimal lima orang.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana kampanye anti-rokok ilegal, tetapi juga wadah bagi sineas muda dan masyarakat kreatif untuk menyalurkan ide dan keterampilannya dalam bidang sinematografi serta animasi digital.
“Lomba ini merupakan bentuk nyata peran serta generasi muda dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal, sekaligus menjadi media edukasi publik yang menarik dan mudah dipahami,” ujar perwakilan Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Disperindag Jateng.
Pihak penyelenggara juga mengimbau kepala sekolah SMA/SMK/Sederajat se-Jawa Tengah untuk turut menyebarluaskan informasi kegiatan ini kepada peserta didik agar dapat berpartisipasi secara aktif.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak person atas nama SASA melalui HP/WA di 0857-2509-8098 atau mengunjungi akun Instagram resmi penyelenggara di @bikdk.indagjateng. ( Untuk Mengetahui Syarat dan Ketentuan )