
Disperindag Grobogan Lakukan MONEV di PT. CJ Feed and Care Indonesia
Grobogan — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan melalui Tim Bidang Industri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap PT. CJ Feed and Care Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, tim Disperindag menemukan bahwa PT. CJ Feed and Care Indonesia belum menyampaikan Laporan Produksi Triwulan I tahun 2025 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Pihak perusahaan menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh pergantian personel yang bertugas sebagai admin pelaporan.
Menanggapi hal ini, Disperindag Grobogan mengingatkan bahwa pelaporan melalui SIINas merupakan kewajiban bagi seluruh perusahaan industri. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025, pelaporan data industri kini dilakukan setiap triwulan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan akurasi data industri. Untuk Triwulan I tahun 2025, batas waktu pelaporan telah diperpanjang hingga 15 April 2025 .
Kepala Bidang Industri Disperindag Grobogan Sri Rahayu, S.E. menyampaikan bahwa pihaknya mendorong perusahaan untuk segera menuntaskan kewajiban pelaporan produksi di SIINas. Selain itu, Disperindag akan terus mendampingi dan memfasilitasi perusahaan industri dalam menghadapi kendala administrasi maupun teknis.
"Kami sangat mendukung upaya perusahaan dalam memanfaatkan potensi lokal. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya tata kelola industri yang tertib, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan sesuai peraturan yang berlaku. Ini penting untuk menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan," ujar Beliau.
Disperindag juga akan memberikan pendampingan teknis bagi personel baru di perusahaan yang akan bertugas sebagai admin SIINas, agar proses pelaporan tidak mengalami hambatan serupa di masa mendatang.

Selain itu, tim Monev juga mencatat bahwa PT. CJ Feed and Care Indonesia mempekerjakan 8 orang tenaga kerja tetap dan 19 orang tenaga kerja tidak tetap. Hasil produksi dari pabrik ini dikirim ke PT. Cheil Jedang plant di Batang untuk diolah lebih lanjut. Adapun bahan baku produksi sebagian besar diperoleh dari daerah lokal Grobogan dan sekitarnya, yang menunjukkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian lokal.
Disperindag Grobogan berharap agar PT. CJ Feed and Care Indonesia segera memenuhi kewajiban pelaporan melalui SIINas dan terus menjalin sinergi dengan pemasok lokal guna mendukung pemberdayaan ekonomi daerah.