-
Published: 03 November 2021
-
Last Updated: 03 November 2021
-
Hits: 1951

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan mulai Jumat 22 Oktober 2021 memberlakukan scan barcode aplikasi “PeduliLindungi” bagi karyawan dan pengunjung Disperindag.
“Setiap karyawan yang akan melaksanakan tugas harus melakukan scan barcode PeduliLindungi terlebih dahulu waktu masuk ke area kerja dan mereka yang belum vaksinasi tidak bisa masuk kerja,” kata Kepala Dinas Perindag, Pradana Setyawan, S.Pt,MP
Ia menjelaskan untuk tahap awal pemberlakuan barcode PeduliLindungi tersebut dikhususkan kepada karyawan tetap dan kontrak di lingkungan Disperindag










