Print

Pemkab Grobogan Pertegas Lagi Batas Tanah Antar Kabupaten Icon
Pemkab Grobogan dalam waktu dekat akan memasang lagi patok batas wilayah dengan Kabupaten Blora. Hal itu dilakukan lantaran patok yang ada sebelumnya sudah hilang.

Pemasangan patok tersebut nantinya dilakukan diperbatasan kedua wilayah. Yakni, antara Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari dan Desa Pelem Sengir, Kecamatan Todanan, Blora. Selanjutnya