Print

WhatsApp_Image_2025-08-27_at_10.02.05.jpeg

Bidang Industri Ikuti Rapat UKL-UPL Pematangan Lahan PT Azam Laksana Intanbuana

Purwodadi – Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan menghadiri rapat pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Kabupaten Grobogan, Selasa 27 Agustus. Rapat ini membahas rencana kegiatan pematangan lahan oleh PT Azam Laksana Intanbuana yang berlokasi di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo. Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, meliputi perwakilan DLH, Disperindag, OPD teknis terkait, pemerintah desa setempat, serta pihak perusahaan. Agenda ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses perizinan lingkungan, guna memastikan kegiatan pembangunan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Dalam rapat, pihak perusahaan PT Azam Laksana Intanbuana memaparkan rencana teknis kegiatan pematangan lahan, meliputi metode pelaksanaan, luas lahan yang akan dikelola, hingga langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan diterapkan. Dokumen UKL-UPL tersebut memuat komitmen perusahaan untuk mengendalikan potensi dampak terhadap kualitas air, udara, kebisingan, serta kondisi sosial masyarakat.

Perwakilan Bidang Industri Disperindag Grobogan turut memberikan pandangan terkait pentingnya sinergi antara pembangunan sektor industri dengan perlindungan lingkungan hidup. Kehadiran Disperindag pada forum tersebut sekaligus menunjukkan dukungan pemerintah daerah dalam mengawal investasi yang masuk ke Kabupaten Grobogan agar dapat berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Rapat berjalan dengan lancar, diwarnai diskusi, tanya jawab, serta masukan dari berbagai pihak. DLH Kabupaten Grobogan menekankan bahwa dokumen UKL-UPL bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman yang harus benar-benar dijalankan oleh perusahaan dalam setiap tahapan kegiatan.

Melalui pembahasan ini, diharapkan kegiatan pematangan lahan oleh PT Azam Laksana Intanbuana dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, memberi manfaat bagi pembangunan daerah, namun tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan