
Kadisperindag Hadiri Rakor Arahan Mendagri Bersama Forkopimda Secara Daring
Purwodadi – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring pada Selasa (2/9/2025).
Rakor ini digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan dengan diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri tersebut membahas langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendukung berbagai program prioritas pembangunan. Beberapa poin penting yang ditekankan Mendagri antara lain pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, penyerapan anggaran, serta peningkatan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.
Kadisperindag Grobogan Pradana Setyawan S.Pt. MP. turut serta dalam rapat ini untuk menindaklanjuti arahan terkait sektor perdagangan dan perindustrian. Dalam paparannya, Mendagri meminta agar pemerintah daerah terus menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, mengantisipasi gejolak harga di pasaran, serta mendorong tumbuhnya industri kecil menengah (IKM) yang berdaya saing.
“Kami siap berkoordinasi dengan lintas sektor, khususnya dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok dan memperkuat peran UMKM maupun IKM di Grobogan. Hal ini penting agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, terutama dalam menghadapi dinamika perekonomian global,” ujar Kadisperindag usai mengikuti Rakor.

Selain itu, Rakor juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan dan lembaga terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah. Forkopimda diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan nasional agar dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.
Dengan adanya arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal dan eksternal, sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan pusat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
