
Tegaskan Komitmen Penguatan IKM Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Terpadu
Grobogan — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan memberikan arahan penting kepada para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) binaan dalam kegiatan rapat pertemuan dengan para asosiasi IKM se-Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar asosiasi pelaku usaha IKM di wilayah Grobogan. Acara berlangsung di ruang rapat Parikesit Disperindag Grobogan dan dihadiri oleh Kepala Disperindag, para Kepala Bidang terkait, serta perwakilan dari berbagai asosiasi IKM dari kecamatan-kecamatan di Grobogan. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas arah kebijakan pembinaan IKM, tantangan industri kecil di masa kini, serta langkah-langkah penguatan ekonomi lokal melalui sektor industri berbasis masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. menegaskan bahwa IKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang harus terus diperkuat melalui inovasi, kolaborasi, dan peningkatan daya saing.
“Kami mendorong agar seluruh asosiasi IKM di Grobogan bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Asosiasi harus aktif berinovasi, memperluas jejaring, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengembangan usaha. Sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku IKM sangat diperlukan untuk menciptakan IKM yang mandiri dan berdaya saing,” tegas Kadisperindag.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus berkomitmen dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi para pelaku IKM. Program-program pembinaan seperti pelatihan manajemen usaha, peningkatan kualitas produk, bantuan alat produksi, serta fasilitasi sertifikasi halal dan kemasan produk menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan sektor industri kecil.
Kadisperindag juga menyoroti pentingnya peran asosiasi dalam memperkuat jaringan komunikasi antar pelaku IKM. Melalui asosiasi, para pelaku usaha dapat saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, serta bekerja sama dalam memasarkan produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
“Asosiasi IKM jangan hanya menjadi wadah formalitas, tetapi harus menjadi komunitas yang aktif dan produktif. Kita perlu menguatkan kerja sama lintas sektor agar produk-produk lokal Grobogan semakin dikenal dan memiliki nilai tambah di pasaran,” tambahnya.

Selain arahan dari Kadisperindag, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara pihak Disperindag dan perwakilan asosiasi. Dalam sesi ini, berbagai persoalan dan kebutuhan pelaku IKM dibahas, mulai dari keterbatasan bahan baku, peningkatan kapasitas produksi, hingga tantangan pemasaran digital.
Perwakilan asosiasi IKM dari beberapa kecamatan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Disperindag dalam membina pelaku usaha kecil menengah. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilaksanakan sebagai sarana memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan pelaku industri lokal.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Disperindag yang selalu membuka ruang dialog dengan asosiasi. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kemajuan IKM di Grobogan,” ujar salah satu perwakilan asosiasi IKM dalam pertemuan tersebut.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama antara pemerintah dan asosiasi pelaku usaha untuk terus mengembangkan sektor industri kecil menengah di Kabupaten Grobogan. Melalui kerja sama yang solid, inovasi berkelanjutan, serta dukungan dari berbagai pihak, IKM Grobogan diharapkan mampu tumbuh lebih mandiri, kompetitif, dan menjadi pilar utama penggerak ekonomi daerah.
