Home
-
Published: 03 May 2019
-
Last Updated: 03 May 2019
-
Hits: 1492
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ), yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, Kamis (2/5/2019). Acara dimulai pukul 10.30 dibuka oleh sambutan Kepala Dinas Kominfo kab. Pekalongan Bp. Drg. Agus Marhaiyana, MM.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ibu Nurul dari Diskominfo Pekalongan mengenai dasar-dasar hukum transparansi informasi publik dan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kominfo Pekalongan terkait informasi publik dan klasifikasi informasi mana yang boleh diketahui oleh publik.
Terdapat 4 konten informasi yang harus dimiliki oleh website dinas diantaranya adalah : Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, Menyampaikan informasi yang tersedia setiap saat, Menyampaikan informasi serta merta dan Informasi mana saja yang dikecualikan.








