Home
-
Published: 06 September 2021
-
Last Updated: 06 September 2021
-
Hits: 1464

Pada Hari Minggu, 18 Juli 2021 dilakukan Pengawasan Peredaran Obat Covid 19 yang dilakukan oleh Polres, Disperindag, Dinkes dan Kajari. Langkah ini ditempuh untuk mencegah peredaran produk ilegal, serta memberikan jaminan keamanan obat-obatan dan pangan yang beredar di Grobogan. Upaya pengamanan produk farmasi serta pangan dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan melakukan pemeriksaan ke pengecer, namun juga langsung ke pemasok atau distributor.
Polres Grobogan akan terus mengawasi pendistribusian obat-obatan terapi Covid-19 ini agar mudah diperoleh oleh masyarakat yang membutuhkan dan harganya standar atau sesuai HET. Demikian halnya dengan tabung oksigen yang permintaannya meningkat belakangan ini karena semakin banyaknya penderita Covid-19,








