Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_4_2.gif

Agro Industri, Non Agro Industri, dan Informasi Industri

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_5_1.gif

Retribusi Daerah, Bina Pasar, Sarana Dan Prasarana Pasar Daerah

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_6_1.gif

Distribusi, Pemberdayaan, Promosi dan Sarana Perdagangan

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_7_1.gif

Tera/Tera Ulang, Pengawasan, Dan Pemberdayaan

Kepokmas April 2026

Beras Premium
15.000 - 16.000
Beras Medium
13.000
Gula Pasir
17.000 - 18.500
Cabe Besar
25.000 - 45.000
Cabe Rawit Merah
60.000 - 80.000
Cabe Rawit Hijau
20.000 - 27.000
Bawang Merah
33.000 - 40.000
Bawang Putih
27.000 - 32.000
Minyak Goreng
15.700 - 20.000
Minyak Goreng Curah
19.000 - 20.000
Mentega
6.000 - 10.000
Daging Sapi
130.000 - 160.000
Daging Ayam
40.000 - 45.000
Telur Ayam
29.000 - .31.000
Jagung
7.000 - 10.000
Tepung Terigu
8.000 - 13.000
Minyak Tanah
13.000
Garam Yodium
2.000 - 4.000
Udang
60.000 - 80.000
Ikan Kembung
22.000 - 40.000
Mie Instan
2.800 - 3.000
Tempe
12.000 - 14.000
Tahu Mentah
10.000 - 16.000
Pisang
10.000 - 20.000
Jeruk
20.000 - 30.000
Mentega Batangan
6.000 - 13.000
Susu Frisian Flag
12.000 - 13.000
Susu Indomilk
12.000 - 13.000

 

images

 

Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Grobogan diminta melakukan uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan atau informasi yang tidak bisa diberikan pada publik. Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Grobogan Wiku Handoyo, usai menggelar Focus Group Discussion uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan di gedung Riptaloka Kamis, (01/04/2021) 

 

Uji konsekuensi ini dilakukan dalam rangka menidaklanjuti penyusunan Daftar Informasi yang dikecualikan sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setelah dilaksanakan, uji konsekuensi Informasi yang dikecualikan akan ditetapkan dalam Daftar Informasi sebagai pedoman PPID untuk merespon pemohon informasi publik.

Menurutnya, Daftar Informasi Publik (DIP) terbagi dalam empat kategori. Yakni, kategori berkala, kategori setiap saat, kategori serta merta dan kategori dikecualikan. “Khusus untuk kategori dikecualikan ini harus melalui uji konsekuensi,” ujarnya.

Wiku menyebutkan, sesuai undang-undang, para PPID di setiap Badan Publik wajib melakukan uji konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Informasi yang dikecualikan dapat di download disini

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

Renstra OPD

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Lokasi Kantor

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

joomla social share plugin

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian ESDM
Kementrian Perdagangan
Disperindag Jateng
Pasar Id Pedagang
Dalmadi Center
Asosiasi IKM Grobogan
Kementrian Perindustrian

Pengunjung 

Hari ini 64

Kemaren 246

Minggu ini 64

Bulan ini 8184

Keseluruhan 97186

Currently are 84 guests and no members online

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top