Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_4_2.gif

Agro Industri, Non Agro Industri, dan Informasi Industri

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_5_1.gif

Retribusi Daerah, Bina Pasar, Sarana Dan Prasarana Pasar Daerah

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_6_1.gif

Distribusi, Pemberdayaan, Promosi dan Sarana Perdagangan

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_7_1.gif

Tera/Tera Ulang, Pengawasan, Dan Pemberdayaan

Kepokmas Agustus 2026

Beras Premium
16.000 - 17.500
Beras Medium
13.000 - 14.000
Gula Pasir
17.000 - 18.000
Cabe Besar
24.000 - 32.000
Cabe Rawit Merah
33.000 - 42.000
Cabe Rawit Hijau
27.000 - 30.000
Bawang Merah
27.000 - 35.000
Bawang Putih
30.000 - 38.000
Minyak Goreng
15.700 - 23.000
Minyak Goreng Curah
20.000 - 21.000
Mentega
7.000 - 10.000
Daging Sapi
130.000 - 160.000
Daging Ayam
34.000 - 38.000
Telur Ayam
23.000 - .24.000
Jagung
7.000 - 12.000
Tepung Terigu
8.000 - 13.000
Minyak Tanah
13.000
Garam Yodium
-
Udang
60.000 - 75.000
Ikan Kembung
22.000 - 40.000
Mie Instan
3.000
Tempe
12.000 - 14.000
Tahu Mentah
10.000 - 16.000
Pisang
15.000 - 20.000
Jeruk
20.000
Mentega Batangan
5.000 - 13.000
Susu Frisian Flag
11.500 - 13.000
Susu Indomilk
10.000 - 13.000

 

 

WhatsApp_Image_2024-09-13_at_18.16.08.jpeg

 

Jum at 13 September 2024 Bidang perdagangan bersama Paguyuban Agen LPG, melakukan monitoring dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Terbaru Tabung Gas LPG 3 Kg di pangkalan-pangkalan. Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor: 540/20 Tahun 2024 tentang HET Tabung Gas LPG 3 Kg yaitu sebesar 18.000/tabung. Diharapkan dengan adanya monitoring dan sosialisasi ini, pangkalan dan pengecer dapat menjual harga gas LPG 3 Kg sesuai dengan aturan yang berlaku.

HET LPG 3 Kilogram di Provinsi Jateng mengalami kenaikan, keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernut Jawa Tengah No 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan, tanggal 22 Agustus 2024


* Harga titik serah sampai Sub Penyalur/konsumen dari 15.500 menjadi 18.000.
* Langkah langkah Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag Kabupaten Grobogan adalah sebagai berikut :
1. Melakukan Sosialisasi terkait kenaikan harga tersebut kepada stakholders dan masyarakat.
2. Menghimbau kepada Agen dan Pangkalan untuk melaksanakan kebijakan ktersebut dengan menjual sesuai HET.
3. Menghimbau kepada masyarakat untuk membeli di Sub Penyalur/Pangkalan secara langsung (ada kurang lebih 1.700 pangkalan di Kab. Grobogan), dan minta kepada agen agar memerintahkan kepada Pangkalan untuk mengutamakan melayani pembelian masyarakat langsung.
4. Melakukan pengawasan dilapangan.

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

Renstra OPD

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Lokasi Kantor

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

joomla social share plugin

Youtube Chanel

Link Terkait

Dalmadi Center
Kementrian Perindustrian
Kementrian Perdagangan
Pasar Id Pedagang
Asosiasi IKM Grobogan
Kementrian ESDM
Disperindag Jateng

Pengunjung 

Hari ini 28

Kemaren 118

Minggu ini 333

Bulan ini 569

Keseluruhan 109243

Currently are 368 guests and no members online

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top