
Jum at 13 September 2024 Bidang perdagangan bersama Paguyuban Agen LPG, melakukan monitoring dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Terbaru Tabung Gas LPG 3 Kg di pangkalan-pangkalan. Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor: 540/20 Tahun 2024 tentang HET Tabung Gas LPG 3 Kg yaitu sebesar 18.000/tabung. Diharapkan dengan adanya monitoring dan sosialisasi ini, pangkalan dan pengecer dapat menjual harga gas LPG 3 Kg sesuai dengan aturan yang berlaku.
HET LPG 3 Kilogram di Provinsi Jateng mengalami kenaikan, keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernut Jawa Tengah No 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan, tanggal 22 Agustus 2024
* Harga titik serah sampai Sub Penyalur/konsumen dari 15.500 menjadi 18.000.
* Langkah langkah Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag Kabupaten Grobogan adalah sebagai berikut :
1. Melakukan Sosialisasi terkait kenaikan harga tersebut kepada stakholders dan masyarakat.
2. Menghimbau kepada Agen dan Pangkalan untuk melaksanakan kebijakan ktersebut dengan menjual sesuai HET.
3. Menghimbau kepada masyarakat untuk membeli di Sub Penyalur/Pangkalan secara langsung (ada kurang lebih 1.700 pangkalan di Kab. Grobogan), dan minta kepada agen agar memerintahkan kepada Pangkalan untuk mengutamakan melayani pembelian masyarakat langsung.
4. Melakukan pengawasan dilapangan.