Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_4_2.gif

Agro Industri, Non Agro Industri, dan Informasi Industri

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_5_1.gif

Retribusi Daerah, Bina Pasar, Sarana Dan Prasarana Pasar Daerah

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_6_1.gif

Distribusi, Pemberdayaan, Promosi dan Sarana Perdagangan

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_7_1.gif

Tera/Tera Ulang, Pengawasan, Dan Pemberdayaan

Kepokmas April 2026

Beras Premium
15.000 - 16.000
Beras Medium
13.000
Gula Pasir
17.000 - 18.500
Cabe Besar
25.000 - 45.000
Cabe Rawit Merah
60.000 - 80.000
Cabe Rawit Hijau
20.000 - 27.000
Bawang Merah
33.000 - 40.000
Bawang Putih
27.000 - 32.000
Minyak Goreng
15.700 - 20.000
Minyak Goreng Curah
19.000 - 20.000
Mentega
6.000 - 10.000
Daging Sapi
130.000 - 160.000
Daging Ayam
40.000 - 45.000
Telur Ayam
29.000 - .31.000
Jagung
7.000 - 10.000
Tepung Terigu
8.000 - 13.000
Minyak Tanah
13.000
Garam Yodium
2.000 - 4.000
Udang
60.000 - 80.000
Ikan Kembung
22.000 - 40.000
Mie Instan
2.800 - 3.000
Tempe
12.000 - 14.000
Tahu Mentah
10.000 - 16.000
Pisang
10.000 - 20.000
Jeruk
20.000 - 30.000
Mentega Batangan
6.000 - 13.000
Susu Frisian Flag
12.000 - 13.000
Susu Indomilk
12.000 - 13.000

WhatsApp_Image_2024-10-30_at_15.15.25.jpeg

 

Rabu 31 Oktober 2024 bidang perdagangan yang langsung di pimpin oleh Ibu Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Grobogan Ibu Christina Setyaningsih, S.P., M.P.  secara langsung bersama tim dari Bidang Perdagangan melakukan survei lokasi ke gudang di Kabupaten Grobogan perihal terkait pengajuan TDG di CV. Turah Pangan, Sedadi, Penawangan.

Secara umum gudang dimanfaatkan untuk penyimpanan barang. Keberadaan gudang tentunya sangat menunjang dalam kegiatan usaha apalagi sektor perniagaan yang besar, terutama bagi distributor dan produsen. Gudang digunakan untuk menyimpan produk bahan produksi, alat-alat untuk kegiatanproduksi maupun hasil produksi yang akan diperjual belikan.

Syarat syarat pengurusan TDG adalah pengelola Gudang wajib menyelenggarakan pencatatan administrasi Gudang mengenai jenis dan jumlah Barang yang disimpan, yang masuk, dan yang keluar dari gudang.

Sebelum melakukan perizinan PB UMKU, perlu mempersiapkan data-data berikut ini :

1. Alamat lengkap dan titik koordinat gudang.

2. Foto gudang tampak depan, samping kanan, samping kiri, belakang, dan dalam gudang.

3. Formulir data teknis Tanda Daftar Gudang, berisi keterangan antara lain :

  • Nama penanggung jawab (direktur).
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor atau KITAS.
  • Email perusahaan.
  • Alamat penanggung jawab.
  • Nomor telepon penanggung jawab.
  • Alamat gudang.
  • Titik koordinat gudang.
  • Luas dan kapasitas gudang.
  • Golongan gudang.
  • Jenis gudang berdasarkan komoditi.
  • Isi dalam gudang

Dan prosedurya pun sebagai berikut :

Berikut ini adalah beberapa tahap dalam mengajukan permohonan TDG, antara lain:

  1. Pemilik gudang dan/atau pelaku usaha wajib memiliki (Nomor Induk Berusaha) NIB Berbasis Risiko di sistem OSS dan mendaftarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan usaha.
  2. Login pada akun OSS dan masuk pada menu Pengajuan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Tanda Daftar Gudang (TDG).
  3. Pelaku usaha mengunggah dokumen persyaratan dan lampiran data teknis TDG dalam format pdf.
  4. Menteri akan melakukan verifikasi data.
  5. Apabila hasil verifikasi data dikembalikan atau ditolak, maka pelaku usaha harus memperbaiki persyaratan dan mengunggah kembali dokumennya.
  6. Setelah data terverifikasi dan disetujui, maka secara otomatis TDG akan terbit. Pelaku usaha dapat langsung mencetaknya secara mandiri.

 

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

Renstra OPD

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Lokasi Kantor

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

joomla social share plugin

Youtube Chanel

Link Terkait

Disperindag Jateng
Asosiasi IKM Grobogan
Kementrian Perindustrian
Kementrian Perdagangan
Pasar Id Pedagang
Kementrian ESDM
Dalmadi Center

Pengunjung 

Hari ini 123

Kemaren 98

Minggu ini 1240

Bulan ini 7735

Keseluruhan 96737

Currently are 67 guests and no members online

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top