Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_4_2.gif

Agro Industri, Non Agro Industri, dan Informasi Industri

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_5_1.gif

Retribusi Daerah, Bina Pasar, Sarana Dan Prasarana Pasar Daerah

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_6_1.gif

Distribusi, Pemberdayaan, Promosi dan Sarana Perdagangan

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_7_1.gif

Tera/Tera Ulang, Pengawasan, Dan Pemberdayaan

Kepokmas April 2026

Beras Premium
15.000 - 16.000
Beras Medium
13.000
Gula Pasir
17.000 - 18.500
Cabe Besar
25.000 - 45.000
Cabe Rawit Merah
60.000 - 80.000
Cabe Rawit Hijau
20.000 - 27.000
Bawang Merah
33.000 - 40.000
Bawang Putih
27.000 - 32.000
Minyak Goreng
15.700 - 20.000
Minyak Goreng Curah
19.000 - 20.000
Mentega
6.000 - 10.000
Daging Sapi
130.000 - 160.000
Daging Ayam
40.000 - 45.000
Telur Ayam
29.000 - .31.000
Jagung
7.000 - 10.000
Tepung Terigu
8.000 - 13.000
Minyak Tanah
13.000
Garam Yodium
2.000 - 4.000
Udang
60.000 - 80.000
Ikan Kembung
22.000 - 40.000
Mie Instan
2.800 - 3.000
Tempe
12.000 - 14.000
Tahu Mentah
10.000 - 16.000
Pisang
10.000 - 20.000
Jeruk
20.000 - 30.000
Mentega Batangan
6.000 - 13.000
Susu Frisian Flag
12.000 - 13.000
Susu Indomilk
12.000 - 13.000

WhatsApp_Image_2024-11-18_at_19.57.17_1.jpeg

 

Penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen adalah bentuk pengakuan atau penghargaan yang diberikan kepada individu, organisasi, perusahaan, atau instansi yang telah berkontribusi signifikan dalam melindungi hak-hak konsumen, serta mempromosikan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan konsumen. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong berbagai pihak agar lebih bertanggung jawab dalam memberikan layanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen, serta menjamin perlindungan yang adil dan transparan.

Link terkait : https://www.kemendag.go.id/berita/foto/penganugerahan-penghargaan-perlindungan-konsumen-2024

Di Indonesia, penghargaan perlindungan konsumen sering kali diberikan oleh lembaga-lembaga seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kementerian Perdagangan, atau lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan konsumen. Kabupaten Grobogan mendapatkan salahsatu penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen tersebut untuk kategori Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Menteri Perdagangan. Penghargaan diberikan untuk 4 pasar daerah, yaitu 1) Pasar Agro Hortikultura Purwodadi; 2) Pasar Umum Danyang; 3) Pasar Umum Godong; dan 4) Pasar Umum Nglejok.
Secara simbolis penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Ibu Dyah Roro Esti Widya Putri, B.A., PG.DIP., MSc, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Penghargaan ini bisa diberikan dalam berbagai kategori, seperti:

  1. Perusahaan dengan Praktik Terbaik dalam Perlindungan Konsumen
    Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi hak-hak konsumen, misalnya melalui kebijakan pengembalian produk yang transparan, layanan pelanggan yang responsif, atau produk yang aman dan berkualitas.

  2. Inovasi dalam Pelayanan Konsumen
    Penghargaan ini diberikan kepada organisasi atau perusahaan yang mengembangkan cara-cara baru dan inovatif untuk meningkatkan pengalaman konsumen atau mengedukasi konsumen mengenai hak-hak mereka.

  3. Kepatuhan terhadap Regulasi Perlindungan Konsumen
    Penganugerahan ini diberikan kepada pihak yang konsisten mematuhi peraturan dan undang-undang yang ada terkait perlindungan konsumen, serta berusaha menjaga standar etika dalam menjalankan bisnis.

  4. Aktivitas Edukasi dan Sosialisasi Perlindungan Konsumen
    Penghargaan ini diberikan kepada organisasi atau individu yang aktif melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak konsumen dan cara melindungi diri dari penipuan atau kerugian.

  5. Pelayanan Konsumen yang Responsif dan Transparan
    Perusahaan atau organisasi yang memberikan layanan pelanggan yang cepat, jelas, dan dapat diandalkan dalam menangani masalah atau keluhan konsumen bisa mendapatkan penghargaan ini.

Tujuan utama dari penghargaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen, mendorong praktik bisnis yang lebih beretika, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di mana konsumen dapat merasa aman dan terlindungi dalam bertransaksi.

Link terkait Penghargaan Perlindungan Konsumen : https://www.kemendag.go.id/berita/foto/penganugerahan-penghargaan-perlindungan-konsumen-2024

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

Renstra OPD

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Lokasi Kantor

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

joomla social share plugin

Youtube Chanel

Link Terkait

Asosiasi IKM Grobogan
Kementrian Perdagangan
Kementrian Perindustrian
Pasar Id Pedagang
Kementrian ESDM
Dalmadi Center
Disperindag Jateng

Pengunjung 

Hari ini 158

Kemaren 98

Minggu ini 1275

Bulan ini 7770

Keseluruhan 96772

Currently are 261 guests and no members online

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top