-
Published: 05 December 2024
-
Last Updated: 05 December 2024
-
Hits: 1162

Mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Perangkat daerah dan Unit kerja Se-Kabupaten Grobogan secara virtual di live streaming youtube pada Kamis Tanggal 05 Desember 2024 bersama karyawan dan karyawati Disperindag di ruang Parikesit Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Bp. Pradana Setyawan S.Pt., M.P. Juga hadir secara langsung dalam acara tersebut di Gedung Serbaguna Dewi Sri Kabupaten Grobogan yang di mana beliau di dampingi oleh Sekretaris Dinas Disperindag Bp.Sigit Adiwibowo, S.E. Pada Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Perangkat daerah dan Unit kerja Se-Kabupaten Grobogan periode 2024 sampai 2029.

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) di tingkat Unit Perangkat Daerah (UPD) dan Unit Kerja se-Kabupaten merupakan salah satu kegiatan penting dalam rangka memperkuat peran KORPRI sebagai wadah pembinaan dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Berikut adalah beberapa hal yang biasanya dilakukan dalam acara pengukuhan tersebut:
-
Acara Pengukuhan: Biasanya acara ini melibatkan pengambilan sumpah atau janji kepada pengurus yang baru dilantik. Mereka akan disumpah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
-
Pembentukan Dewan Pengurus KORPRI: Pengurus KORPRI di tingkat Kabupaten atau unit kerja biasanya akan terdiri dari berbagai elemen yang memiliki peran dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik. Pengurus ini akan membantu dalam merumuskan program kerja dan mendukung pembinaan moral dan profesionalisme ASN.
-
Pelantikan oleh Pejabat Terkait: Pengukuhan dilakukan oleh pejabat setempat, seperti Bupati, Sekda, atau pejabat lain yang berwenang. Acara ini biasanya dihadiri oleh seluruh anggota KORPRI di Kabupaten tersebut dan beberapa pejabat pemerintah lainnya.
-
Penyampaian Arahan: Dalam acara pengukuhan, biasanya ada sambutan dari pejabat yang melantik, yang memberikan arahan tentang pentingnya profesionalisme, disiplin, dan etika kerja dalam melayani masyarakat. Pejabat tersebut juga mungkin menekankan tentang peran KORPRI dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
-
Tujuan Pengukuhan: Tujuan dari pengukuhan ini adalah untuk memperkuat soliditas internal KORPRI serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. KORPRI juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan ASN untuk menciptakan hubungan kerja yang lebih baik.
-
Evaluasi Kinerja: Setelah pengukuhan, biasanya akan ada evaluasi kinerja pengurus KORPRI dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah disusun. Pengurus KORPRI diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
-
Rencana Kerja KORPRI: Selain itu, agenda penting lainnya dalam acara pengukuhan ini adalah pemaparan tentang rencana kerja yang akan dijalankan oleh Dewan Pengurus KORPRI, termasuk program-program yang mendukung pengembangan sumber daya manusia ASN serta peningkatan kesejahteraan anggota.
Dengan adanya pengukuhan tersebut, diharapkan KORPRI dapat semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan negara.