Home
-
Published: 13 January 2025
-
Last Updated: 14 January 2025
-
Hits: 701

Penyemprotan Disinfektan di Pasar Hewan Kalongan Cegah Penularan PMK
Grobogan – Petugas dari Dinas Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan
melangsungkan kegiatan penyemprotan disinfektan pada ternak besar di Pasar Hewan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu (12/1/2025) ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak di beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Kalongan merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit ini menyerang hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, yang dapat menyebar dengan cepat melalui kontak langsung, peralatan, atau lingkungan yang terkontaminasi.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai penyemprotan disinfektan di pasar hewan:
-
Tujuan Penyemprotan
- Mengurangi risiko penyebaran virus PMK di lingkungan pasar hewan.
- Memberikan perlindungan terhadap peternak dan pembeli dari kemungkinan terpapar virus melalui hewan ternak yang dijual.
-
Prosedur Pelaksanaan
- Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh di area pasar, termasuk kandang, jalan, dan tempat parkir hewan.
- Disinfektan yang digunakan biasanya adalah larutan khusus yang efektif melawan virus penyebab PMK.
-
Partisipasi Pihak Terkait
- Pemerintah daerah dan dinas peternakan setempat biasanya bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan ini.
- Petugas kesehatan hewan juga memantau kondisi kesehatan hewan di pasar.
-
Peningkatan Kesadaran
- Selain penyemprotan, peternak dan pedagang diimbau untuk memastikan hewan ternak mereka bebas dari gejala PMK sebelum dijual.
- Edukasi mengenai tanda-tanda PMK, seperti luka di mulut dan kuku, serta demam, juga disampaikan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran PMK dan menjaga kesehatan serta keberlanjutan usaha peternakan di daerah tersebut.








