
Penyemprotan Disinfektan di Pasar Hewan Kalongan Cegah Penularan PMK
Grobogan – Petugas dari Dinas Perdagangan (Disperindag) bekerja sama dengan petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan
melangsungkan kegiatan penyemprotan disinfektan pada ternak besar di Pasar Hewan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu (12/1/2025) ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak di beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Kalongan merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit ini menyerang hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, yang dapat menyebar dengan cepat melalui kontak langsung, peralatan, atau lingkungan yang terkontaminasi.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai penyemprotan disinfektan di pasar hewan:
Tujuan Penyemprotan
Prosedur Pelaksanaan
Partisipasi Pihak Terkait
Peningkatan Kesadaran

Langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran PMK dan menjaga kesehatan serta keberlanjutan usaha peternakan di daerah tersebut.