Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_4_2.gif

Agro Industri, Non Agro Industri, dan Informasi Industri

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_5_1.gif

Retribusi Daerah, Bina Pasar, Sarana Dan Prasarana Pasar Daerah

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_6_1.gif

Distribusi, Pemberdayaan, Promosi dan Sarana Perdagangan

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_7_1.gif

Tera/Tera Ulang, Pengawasan, Dan Pemberdayaan

Kepokmas April 2026

Beras Premium
15.000 - 16.000
Beras Medium
13.000
Gula Pasir
17.000 - 18.500
Cabe Besar
25.000 - 45.000
Cabe Rawit Merah
60.000 - 80.000
Cabe Rawit Hijau
20.000 - 27.000
Bawang Merah
33.000 - 40.000
Bawang Putih
27.000 - 32.000
Minyak Goreng
15.700 - 20.000
Minyak Goreng Curah
19.000 - 20.000
Mentega
6.000 - 10.000
Daging Sapi
130.000 - 160.000
Daging Ayam
40.000 - 45.000
Telur Ayam
29.000 - .31.000
Jagung
7.000 - 10.000
Tepung Terigu
8.000 - 13.000
Minyak Tanah
13.000
Garam Yodium
2.000 - 4.000
Udang
60.000 - 80.000
Ikan Kembung
22.000 - 40.000
Mie Instan
2.800 - 3.000
Tempe
12.000 - 14.000
Tahu Mentah
10.000 - 16.000
Pisang
10.000 - 20.000
Jeruk
20.000 - 30.000
Mentega Batangan
6.000 - 13.000
Susu Frisian Flag
12.000 - 13.000
Susu Indomilk
12.000 - 13.000

WhatsApp_Image_2025-01-16_at_10.42.01.jpeg

Rapat Penataan Pedagang di Sepanjang Jalan - Jalan Protokol Kabupaten Grobogan

Grobogan – Asisten II Sekda Kabupaten Grobogan Bersama Dinas Terkait Membahas Penataan Pedagang di Sepanjang Jalan Protokoler di Grobogan. (15/1/2025)

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan mengadakan rapat dengan Asisten II Sekda untuk membahas penataan pedagang - pedagang di sepanjang jalan protokoler di Kabupaten Grobogan. Rapat di gelar di ruang pertemuan Sekretariat Daerah ini adalah langkah untuk melanjutkan program pemerintah dalam hal penataan ruang dan publik di Kabupaten Grobogan.

Membahas strategi dan langkah-langkah untuk menata pedagang di sepanjang jalan-jalan protokol agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.Maraknya pedagang kaki lima di jalan protokol sering menyebabkan kemacetan, penurunan estetika kota, dan gangguan terhadap pejalan kaki serta pengendara. Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bapak Pradana Setyawan, S.Pt., M.P. berserta tim Bidang Perdagangan untuk secara langsung mengatasi penataan pedagang tersebut.

  • Identifikasi lokasi jalan protokol yang paling terdampak.
  • Masalah utama yang dihadapi di lapangan.
  • Solusi penataan pedagang:
    • Relokasi.
    • Peningkatan fasilitas.
    • Penegakan peraturan daerah.
  • Diskusi dengan perwakilan pedagang dan masyarakat.
  • Rencana tindak lanjut.

Hasil Rapat Penataan Pedagang di sepanjang jalan jalan protokoler adalah :
1. Dari Satpol PP akan membentuk tim satuan tugas untuk pemantauan pedagang setiap hari.
2. Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, DISHUB Membentuk Tim pengawas untuk mengawasi para pedagang non formal
3. Terbentuknya satgas dan pengawas untuk dilaksanakan secara random
4. Penataan pedagang dan lokasi diserahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5. Pengadaan event di pusat-pusat kuliner yang ada di Kabupaten Grobogan
6. Mengadakan rapat secara periodik oleh OPD dan stakeholder yang terkait.

WhatsApp_Image_2025-01-16_at_13.37.43.jpeg

Penataan pedagang di sepanjang jalan protokol menjadu salah satu isu yang sering menjadi perhatian pemerintah daerah, masyarakat, dan para pedagang itu sendiri. Langkah-langkah penataan ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan, meningkatkan estetika kota, mendukung kelancaran lalu lintas, serta tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah. Beberapa pendekatan dan langkah yang sering diambil dalam proses penataan ini:

1. Identifikasi dan Pendataan

  • Melakukan pendataan jumlah pedagang, jenis usaha, dan lokasi aktivitas mereka.
  • Mengklasifikasikan pedagang berdasarkan kebutuhan dan jenis barang dagangan (misalnya, pedagang kaki lima, pedagang makanan, atau pedagang jasa).

2. Sosialisasi dan Dialog dengan Pedagang

  • Mengadakan pertemuan dengan pedagang untuk menjelaskan rencana penataan.
  • Mendengar masukan dan aspirasi pedagang agar solusi yang diambil tidak merugikan pihak mana pun.

3. Penyediaan Lokasi Alternatif

  • Membuka lokasi khusus seperti pusat kuliner, pasar tradisional, atau shelter pedagang yang terorganisasi.
  • Menentukan lokasi strategis yang mudah diakses oleh konsumen.

4. Pengaturan Zonasi

  • Menetapkan zona khusus untuk aktivitas perdagangan di area yang tidak mengganggu lalu lintas dan estetika kota.
  • Melarang aktivitas berdagang di zona tertentu, seperti trotoar, taman, atau bahu jalan protokol.

5. Peningkatan Sarana dan Prasarana

  • Menyediakan fasilitas seperti tempat sampah, toilet umum, area parkir, dan penerangan.
  • Memberikan pelatihan kepada pedagang untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lokasi dagang.

6. Penegakan Hukum

  • Melakukan penertiban secara persuasif bagi pedagang yang melanggar aturan.
  • Mengedepankan pendekatan humanis dengan memberi peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih tegas.

7. Monitoring dan Evaluasi

  • Melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
  • Mengevaluasi keberhasilan program dan menyesuaikan kebijakan jika diperlukan.

8. Pemberdayaan Ekonomi

  • Memberikan pelatihan keterampilan, akses permodalan, atau insentif kepada pedagang agar mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya.
  • Mengintegrasikan pedagang dengan ekosistem digital, seperti memanfaatkan platform e-commerce.

Dengan pendekatan yang terencana dan melibatkan semua pihak, penataan pedagang dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga memberikan manfaat bagi semua elemen masyarakat.

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

Renstra OPD

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Lokasi Kantor

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

joomla social share plugin

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian ESDM
Asosiasi IKM Grobogan
Kementrian Perdagangan
Disperindag Jateng
Pasar Id Pedagang
Dalmadi Center
Kementrian Perindustrian

Pengunjung 

Hari ini 194

Kemaren 98

Minggu ini 1311

Bulan ini 7806

Keseluruhan 96808

Currently are 309 guests and no members online

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top