Print

WhatsApp_Image_2025-01-16_at_10.42.01.jpeg

Rapat Penataan Pedagang di Sepanjang Jalan - Jalan Protokol Kabupaten Grobogan

Grobogan – Asisten II Sekda Kabupaten Grobogan Bersama Dinas Terkait Membahas Penataan Pedagang di Sepanjang Jalan Protokoler di Grobogan. (15/1/2025)

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan mengadakan rapat dengan Asisten II Sekda untuk membahas penataan pedagang - pedagang di sepanjang jalan protokoler di Kabupaten Grobogan. Rapat di gelar di ruang pertemuan Sekretariat Daerah ini adalah langkah untuk melanjutkan program pemerintah dalam hal penataan ruang dan publik di Kabupaten Grobogan.

Membahas strategi dan langkah-langkah untuk menata pedagang di sepanjang jalan-jalan protokol agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.Maraknya pedagang kaki lima di jalan protokol sering menyebabkan kemacetan, penurunan estetika kota, dan gangguan terhadap pejalan kaki serta pengendara. Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bapak Pradana Setyawan, S.Pt., M.P. berserta tim Bidang Perdagangan untuk secara langsung mengatasi penataan pedagang tersebut.

Hasil Rapat Penataan Pedagang di sepanjang jalan jalan protokoler adalah :
1. Dari Satpol PP akan membentuk tim satuan tugas untuk pemantauan pedagang setiap hari.
2. Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, DISHUB Membentuk Tim pengawas untuk mengawasi para pedagang non formal
3. Terbentuknya satgas dan pengawas untuk dilaksanakan secara random
4. Penataan pedagang dan lokasi diserahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5. Pengadaan event di pusat-pusat kuliner yang ada di Kabupaten Grobogan
6. Mengadakan rapat secara periodik oleh OPD dan stakeholder yang terkait.

WhatsApp_Image_2025-01-16_at_13.37.43.jpeg

Penataan pedagang di sepanjang jalan protokol menjadu salah satu isu yang sering menjadi perhatian pemerintah daerah, masyarakat, dan para pedagang itu sendiri. Langkah-langkah penataan ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan, meningkatkan estetika kota, mendukung kelancaran lalu lintas, serta tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah. Beberapa pendekatan dan langkah yang sering diambil dalam proses penataan ini:

1. Identifikasi dan Pendataan

2. Sosialisasi dan Dialog dengan Pedagang

3. Penyediaan Lokasi Alternatif

4. Pengaturan Zonasi

5. Peningkatan Sarana dan Prasarana

6. Penegakan Hukum

7. Monitoring dan Evaluasi

8. Pemberdayaan Ekonomi

Dengan pendekatan yang terencana dan melibatkan semua pihak, penataan pedagang dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga memberikan manfaat bagi semua elemen masyarakat.