Home
-
Published: 08 May 2025
-
Last Updated: 08 May 2025
-
Hits: 600

Rapat Koordinasi KP3, Bahas Efektivitas Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida
Grobogan — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) Kabupaten Grobogan,
Pemerintah Grobogan selenggarakan Rapat Koordinasi KP3 yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Mei 2025, di Ruang Riptaloka, Kantor Pemda Grobogan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Grobogan H. Sugeng Prasetyo, SE. MM. dan Ketua DPRD Grobogan Hj. Lusia Indah Artani, SE. MM. serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan dinas terkait, distributor pupuk, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan pestisida, serta meninjau berbagai persoalan teknis di lapangan yang kerap menjadi kendala dalam pendistribusian, seperti kelangkaan, keterlambatan distribusi, hingga persoalan data dan sasaran penerima manfaat.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Grobogan H Sugeng Prasetyo menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian pupuk dan pestisida bersubsidi. Ia menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah pusat ini harus sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan, pendistribusian, hingga pemanfaatannya di lapangan. Kita tidak boleh lengah karena subsidi ini sangat krusial bagi keberlangsungan sektor pertanian di Grobogan,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Grobogan Hj. Lusia Indah Artani juga menyampaikan sambutannya, yang menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi dan pestisida. Anggota DPRD mengungkapkan harapan agar kebijakan ini dapat lebih mengoptimalkan kesejahteraan petani, khususnya di Grobogan yang dikenal sebagai daerah agraris.
"Kami berharap dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, mengingat sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian daerah kami," ujar Ketua DPRD Grobogan dalam sambutannya.

Kadisperindag Grobogan Pradana Setyawan yang hadir sebagai audiens menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis yang diambil KP3 dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pupuk dan pestisida. Meski tidak memberikan paparan langsung dalam rapat tersebut, kehadiran Kadisperindag merupakan bentuk partisipasi aktif dalam rangka kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, rapat juga membahas evaluasi alur distribusi pupuk dari produsen hingga ke kios pengecer, serta pentingnya pemutakhiran data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang menjadi dasar alokasi pupuk bersubsidi. Ditekankan pula perlunya peningkatan pengawasan terhadap praktik penyelewengan dan penimbunan pupuk yang bisa merugikan petani.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama antarinstansi untuk terus memperkuat koordinasi dan menyusun langkah konkret guna mengatasi permasalahan yang ada, termasuk menyusun sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih responsif dan berbasis data.








