Home
-
Published: 08 May 2025
-
Last Updated: 08 May 2025
-
Hits: 786

Disperindag Gelar Rapat Evaluasi Stategi Peningkatan Sektor Bidang Pasar
Grobogan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan menggelar rapat evaluasi bidang pasar pada 08/05/2025, bertempat di Ruang Rapat Parikesit, Kantor Disperindag Grobogan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Grobogan dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pasar, serta seluruh Kepala UPTD Pasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja Bidang Pasar selama kurun waktu tertentu, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam sambutannya, Kepala Disperindag Pradana Setyawan, S.Pt. M.P. menegaskan pentingnya fungsi pasar tradisional sebagai penggerak utama perekonomian lokal serta sebagai ruang transaksi ekonomi rakyat yang harus terus dijaga keberlanjutannya.
"Pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga cermin aktivitas ekonomi masyarakat yang nyata. Maka dari itu, pengelolaannya harus profesional, bersih, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli," ujar Kadisperindag dalam arahannya.
Evaluasi yang dilakukan meliputi aspek kebersihan pasar, keamanan, retribusi, pengelolaan fasilitas umum, hingga inovasi pelayanan berbasis digital. Kepala Bidang Pasar turut memaparkan laporan perkembangan pengelolaan masing-masing UPTD Pasar, serta menyampaikan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian bersama, seperti pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga kebutuhan revitalisasi pasar yang rusak atau tidak layak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sigit Adiwibowo, S.E. menyoroti pentingnya sinergi antara UPTD dan stakeholder lain seperti pemerintah desa, Satpol PP, dan pengelola kebersihan, untuk mewujudkan pasar yang representatif dan aman bagi masyarakat.
Kepala-kepala UPTD Pasar diberi kesempatan menyampaikan laporan serta usulan masing-masing, termasuk beberapa rencana pengembangan fasilitas pasar, pembenahan drainase, serta perbaikan sistem retribusi yang lebih akuntabel.
Rapat ditutup dengan penegasan dari Kepala Disperindag bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan program kerja lanjutan, serta sebagai bahan koordinasi lintas sektor guna memperkuat peran strategis pasar tradisional dalam pembangunan ekonomi daerah.








