Home
-
Published: 27 May 2025
-
Last Updated: 27 May 2025
-
Hits: 703

Peninjauan Tata Ruang Pasar Umum Gubug oleh Disperindag Grobogan dan DPUPR
Grobogan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan melalui Bidang Pasar bersama UPTD Wilayah Barat mendampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dalam kegiatan tinjauan tata ruang di Pasar Umum Gubug.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan kembali Pasar Gubug yang terbakar pada November 2024 lalu.
Pembangunan ulang pasar tersebut memerlukan anggaran sebesar Rp50 miliar yang telah diajukan ke pemerintah pusat. Untuk memenuhi persyaratan pembangunan, Pemkab Grobogan diwajibkan melengkapi beberapa syarat, termasuk DED, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), serta Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Sementara itu, sebagian pedagang Pasar Gubug telah direlokasi ke Pasar Darurat yang dibangun di Lapangan Desa Gubug. Pasar darurat ini terdiri dari 707 los, 45 kios, dan 89 dasaran darurat, menampung sekitar 841 pedagang dari total 1.290 pedagang yang terdampak kebakaran. Pembangunan pasar darurat ini didanai oleh APBD Grobogan melalui Dana Tidak Terduga (DTT) sebesar Rp2 miliar.

Kegiatan tinjauan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan kembali Pasar Gubug sesuai dengan standar nasional dan dapat mengakomodasi kebutuhan para pedagang serta masyarakat sekitar.








