Home
-
Published: 27 May 2025
-
Last Updated: 27 May 2025
-
Hits: 569

Sekretariat Disperindag Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Arsip Aset dan Arsip Vital
Grobogan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan daerah, Tim Sekretariat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan
Turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Aset dan Arsip Vital Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2025 yang diselenggarakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Grobogan sebagai upaya untuk mendorong tata kelola arsip yang tertib, aman, dan terintegrasi. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk instansi teknis, sekretariat daerah, serta kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Grobogan menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari manajemen pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “Arsip aset dan arsip vital merupakan bagian krusial yang tidak hanya menyangkut legalitas aset daerah, tetapi juga menjamin kelangsungan layanan publik, terlebih dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari regulasi terbaru terkait pengelolaan arsip, metode identifikasi dan klasifikasi arsip vital, hingga langkah-langkah pengamanan dan pelestarian arsip aset. Materi disampaikan oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta praktisi kearsipan daerah.
Tim dari Disperindag Grobogan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas, terutama dalam pencatatan dan pengelolaan aset yang akurat serta penyimpanan arsip strategis yang aman dan mudah diakses.
“Kami mendapatkan banyak pengetahuan baru yang bisa langsung diaplikasikan, terutama dalam mengidentifikasi arsip yang termasuk kategori vital serta bagaimana cara penyimpanan dan pelestariannya,” ujar salah satu peserta dari Tim Sekretariat Disperindag.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Grobogan mampu meningkatkan komitmen dalam pengelolaan arsip secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan, demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.








