WhatsApp_Image_2024-07-02_at_11.34.05.jpeg

 

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Grobogan Ibu Christina Setyaningsih, S.P., M.P. bersama tim Perdagangan melakukan survey gudag pengajua TDG di PT. Malindo Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Kegiatan survey ini tentunya untuk melihat kelayakan dan gambaran ukur pada lokasi yang dijadikan sebagai pengajuan Tanda Daftar Gudang di PT. Malindo.

Meskipun pemilik gudang wajib mendaftarkan gudangnya untuk memiliki TDG, namun terdapat beberapa gudang yang dikecualikan dari aturan mengenai pendaftaran gudang, di antaranya:

  • Gudang yang berada pada tempat penimbunan berikat;
  • Gudang yang berada pada tempat penimbunan di bawah pengawasan direktorat jenderal yang membidangi kepabeanan; dan
  • Gudang yang melekat dengan usaha ritel/eceran yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara barang dagangan eceran, atau gudang yang melekat dengan tempat produksi.

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Unit Metrologi Legal

footer1.png

Peraturan Dan Informasi

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian Perindustrian
Asosiasi IKM Grobogan
Disperindag Jateng
Pasar Id Pedagang
Kementrian ESDM
Kementrian Perdagangan
Dalmadi Center
Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top